Kamis, 05 September 2024
Senin, 02 September 2024
Pengukuran dan Peninjauan Lokasi Pembangunan Sesuai Usulan dari Masing-Masing Dusun di Desa Bungur Raya Untuk RKPDes 2025
**Pengukuran dan Peninjauan Lokasi Pembangunan Sesuai Usulan dari Masing-Masing Dusun di Desa Bungur Raya**
Pada hari Selasa, 3 September 2024, Desa Bungur Raya melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pengukuran dan peninjauan lokasi pembangunan berdasarkan usulan dari masing-masing dusun. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan oleh warga dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Desa Bungur Raya terdiri dari empat dusun, yaitu Dusun Karoya, Dusun Bungur, Dusun Sukasirna, dan Dusun Karangpawitan. Masing-masing dusun memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda, namun sebagian besar lokasi yang diusulkan memfokuskan pada perbaikan infrastruktur seperti jalan, pembangunan balai pertemuan, bendungan, dan irigasi.
**Dusun Karoya**, yang dipimpin oleh Kepala Dusun Bapak Suhana, mengajukan beberapa proyek infrastruktur. Usulan tersebut meliputi perbaikan jalan desa yang sudah lama mengalami kerusakan serta pembangunan bendungan kecil untuk pengendalian banjir dan irigasi pertanian.
**Dusun Bungur**, di bawah kepemimpinan Bapak Iyam, menitikberatkan pada pembangunan balai pertemuan desa serta perbaikan jalan utama yang menghubungkan dusun tersebut dengan dusun-dusun lain. Selain itu, Dusun Bungur juga mengajukan usulan pembuatan saluran irigasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
**Dusun Sukasirna**, dengan Kepala Dusun Bapak Oman, mengusulkan beberapa proyek yang berfokus pada pengembangan infrastruktur pertanian, termasuk perbaikan jalan menuju area persawahan dan pembangunan saluran irigasi tambahan. Selain itu, mereka juga mengusulkan pembangunan bendungan kecil untuk menampung air selama musim kemarau.
**Dusun Karangpawitan**, yang dipimpin oleh Ibu Evi, juga memiliki usulan serupa. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama, mengingat kondisi jalan yang saat ini tidak memadai. Selain itu, mereka mengusulkan pembangunan balai pertemuan sebagai tempat untuk kegiatan sosial dan budaya masyarakat.
Kegiatan pengukuran dan peninjauan lokasi ini melibatkan seluruh perangkat desa, Lembaga BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta masyarakat dari masing-masing dusun. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan setiap proyek pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan yang telah disepakati bersama.
Proses ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Bungur Raya untuk mendengarkan aspirasi warga dan merealisasikan pembangunan yang adil dan merata di seluruh desa. Hasil dari pengukuran dan peninjauan ini akan menjadi dasar bagi perencanaan lebih lanjut dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Bungur Raya.
Minggu, 01 September 2024
RAKOR INTERNAL "RAPAT KOORDINASI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA" DALAM MEMPERSIAPKAN PENGUKURAN LOKASI PEMBANGUNAN UNTUK BAHAN RKPDes 2025
Pada hari ini, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Internal (Rakor Internal) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan perangkat desa dalam rangka mempersiapkan pengukuran lokasi pembangunan untuk Bahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Tujuan Rapat Koordinasi
Rakor ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
Menyamakan Persepsi: Memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh perangkat desa mengenai pentingnya pengukuran lokasi pembangunan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.
Penentuan Lokasi: Menentukan lokasi-lokasi prioritas yang akan diukur untuk pembangunan pada tahun 2025, dengan mempertimbangkan aspek strategis dan manfaat bagi masyarakat.
Pemetaan Sumber Daya: Mengidentifikasi sumber daya yang tersedia di desa, termasuk lahan dan potensi lainnya, yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
Konsolidasi Data: Mengumpulkan dan memverifikasi data yang diperlukan untuk pengukuran dan perencanaan, sehingga dapat menjadi dasar yang valid dalam penyusunan RKPDes 2025.
Proses Pelaksanaan Rakor
Rakor ini diawali dengan sambutan dari Kepala Desa yang menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam mempersiapkan pembangunan desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses ini, guna memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Selanjutnya, setiap perangkat desa memaparkan potensi dan permasalahan di wilayah masing-masing yang memerlukan perhatian dalam perencanaan pembangunan. Diskusi ini berlangsung interaktif, dengan masukan dari berbagai pihak yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait lokasi pengukuran.
Setelah sesi diskusi, dilakukan penyusunan rencana kerja untuk kegiatan pengukuran lokasi. Rencana ini mencakup jadwal pelaksanaan, penentuan tim pelaksana, serta pembagian tugas yang jelas bagi setiap perangkat desa yang terlibat. Tujuannya adalah agar proses pengukuran dapat dilaksanakan secara efisien dan tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses penyusunan RKPDes.
Hasil yang Diharapkan
Dengan adanya Rakor Internal ini, diharapkan seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang jelas dan komitmen bersama untuk melaksanakan pengukuran lokasi pembangunan dengan tepat. Hasil pengukuran ini akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan RKPDes 2025, yang nantinya akan diajukan kepada pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Penyusunan RKPDes yang matang dan didasarkan pada data yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di desa berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, Rakor Internal ini menjadi langkah awal yang krusial dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Penutup
Rakor Internal "Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Perangkat Desa" ini menegaskan kembali komitmen pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan persiapan yang matang, diharapkan RKPDes 2025 akan menjadi panduan yang efektif dalam mengarahkan pembangunan desa menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.