Pada Jumat 13 Desember 2024, Kecamatan Langkaplancar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) ke Desa Bungur Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa. Adapun aspek-aspek yang menjadi fokus dalam MONEV kali ini meliputi:
1. Pemeriksaan Fisik Pembangunan
Tim dari Kecamatan Langkaplancar melakukan pemeriksaan langsung terhadap pembangunan fisik yang telah dilaksanakan di Desa Bungur Raya. Proses ini meliputi pengecekan kualitas dan kuantitas hasil pembangunan, seperti jalan desa, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan rencana anggaran dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
2. Operasional Desa
Aspek operasional desa turut menjadi perhatian dalam MONEV ini. Pemeriksaan dilakukan terhadap kegiatan administratif dan tata kelola desa, termasuk pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan manajemen internal perangkat desa. Tim memastikan bahwa operasional desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Aset Desa
Pemeriksaan aset desa menjadi salah satu agenda penting dalam MONEV. Tim mengevaluasi pengelolaan dan pemanfaatan aset desa, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan barang inventaris lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan aset desa tercatat dengan baik dan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
4. Pembinaan Pemberdayaan
Pembinaan pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus dalam MONEV. Tim memberikan arahan dan masukan kepada desa terkait program-program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, dan program sosial lainnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bungur Raya.
5. Bagian Keuangan
Tim MONEV memeriksa pengelolaan keuangan desa, termasuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana desa. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran.
Kehadiran dalam Kegiatan MONEV
Kegiatan MONEV ini dihadiri oleh beberapa pihak penting, di antaranya:
Pendamping Desa: Pak Idan dan rekan-rekan yang memberikan pendampingan teknis dan arahan kepada perangkat desa.
Sekretaris Kecamatan (Sekmat): Perwakilan dari Kecamatan Langkaplancar beserta tim yang memimpin kegiatan MONEV.
Ketua BPD Desa Bungur Raya: Pak Karse Mubarok yang berperan dalam pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah desa.
Direktur BUMDes Desa Bungur Raya: Pak Suherli yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan usaha desa.
Kepala Desa Bungur Raya: Pak Halim yang menjadi tuan rumah sekaligus pihak yang dievaluasi dalam kegiatan ini.
Kesimpulan
MONEV ini merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan di Desa Bungur Raya. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah kecamatan, desa, dan pendamping, diharapkan Desa Bungur Raya dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnya. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan yang efektif untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat program-program pembangunan desa.
0 comments:
Posting Komentar