Pada hari Kamis, 9 Januari 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi di Balai Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Acara ini bertujuan untuk memberikan petunjuk operasional terkait fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bungur Raya, Bapak Halim, dengan Sekretaris Desa (Sekdes), Suparman, S.IP, sebagai pendamping utama dalam agenda tersebut. Turut hadir sebagai narasumber utama adalah Pendamping Desa, Bapak Idan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Direktur BUMDes Mimbar Berkah, Bapak Suherli. Diskusi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam ini menghasilkan beberapa poin penting terkait arah kebijakan dan prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025, sesuai dengan amanat PMK 108/2024.
Fokus Kebijakan Dana Desa Tahun 2025
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Bapak Idan, Pendamping Desa, PMK 108/2024 menegaskan tiga fokus utama dalam penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025, yaitu:
1. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Dana Desa diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai intervensi, seperti pemberian bantuan langsung tunai (BLT), penyediaan sarana pendukung kegiatan ekonomi, serta program padat karya tunai (PKT). Hal ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
PMK ini juga menekankan pentingnya investasi dalam pengembangan SDM, khususnya melalui program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peningkatan kapasitas warga desa. Prioritas diberikan kepada pendidikan anak usia dini (PAUD), pelatihan kerja bagi pemuda, dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa.
3. Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis Kearifan Lokal
Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, dengan penekanan pada keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Proyek seperti pembangunan jalan desa, irigasi, dan fasilitas sanitasi yang mendukung produktivitas masyarakat menjadi perhatian utama.
Strategi Implementasi di Desa Bungur Raya
Dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Desa Halim, beberapa strategi implementasi yang akan diterapkan di Desa Bungur Raya meliputi:
1. Pemutakhiran Data Kemiskinan
Untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem, pemerintah desa akan melakukan pemutakhiran data warga miskin melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Hal ini memastikan bahwa alokasi bantuan dapat tepat sasaran.
2. Kemitraan dengan BUMDes Mimbar Berkah
Dalam upaya meningkatkan ekonomi desa, BUMDes Mimbar Berkah yang dipimpin oleh Bapak Suherli akan diberdayakan untuk mengelola program-program ekonomi berbasis masyarakat, seperti pengembangan usaha mikro dan koperasi desa.
3. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Lembaga Desa
Untuk mendukung pengembangan SDM, pelatihan dan pembinaan bagi perangkat desa dan lembaga desa seperti BPD akan menjadi agenda rutin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Tantangan dan Solusi
Dalam sesi tanya jawab, beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program Dana Desa tahun 2025 juga diidentifikasi, di antaranya:
Keterbatasan Sumber Daya
Pendamping Desa, Bapak Idan, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam program padat karya tunai untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia.
Pengelolaan Dana yang Transparan
Direktur BUMDes, Bapak Suherli, mengusulkan penggunaan teknologi digital untuk memantau penggunaan Dana Desa secara real-time guna meningkatkan akuntabilitas.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Kabupaten
Sekretaris Desa Suparman, S.IP, menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten agar program-program desa selaras dengan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.
Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut
Rapat ini menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut, di antaranya:
1. Penjadwalan Musdesus untuk memutakhirkan data kemiskinan desa.
2. Pembentukan tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa.
3. Penguatan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.
4. Pelaksanaan pelatihan teknis bagi perangkat desa dan lembaga desa.
Kepala Desa Halim dalam penutupannya menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Desa dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Bungur Raya. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dalam rapat koordinasi ini, terutama narasumber dan perangkat desa yang aktif memberikan masukan konstruktif.
Dengan panduan dari PMK 108/2024, Desa Bungur Raya diharapkan mampu memaksimalkan potensi Dana Desa untuk menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.
0 comments:
Posting Komentar